Karakteristik Pernikahan Dini Pada Masyarakat Di Desa Apal Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026
Characteristics of Early Marriage among the Community in Apal Village, Liang District, Banggai Kepulauan Regency, 2026
DOI:
https://doi.org/10.51888/bkm.v5i1.570Keywords:
Pernikahan dini, karakteristik, pengetahuan, peran orang tua, Desa ApalAbstract
Pernikahan dini masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat karena berkaitan dengan kesehatan reproduksi, pendidikan, kondisi sosial ekonomi, dan kesejahteraan keluarga. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan karakteristik pernikahan dini pada masyarakat di Desa Apal, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2026. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain deskriptif. Populasi penelitian berjumlah 208 individu dan seluruhnya menjadi responden dengan teknik total sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner terstruktur dan dianalisis secara univariat melalui distribusi frekuensi dan persentase. Tingkat pengetahuan diukur pada saat penelitian, sedangkan kondisi sosial ekonomi, peran orang tua, lingkungan sosial, penerimaan informasi, dan paparan media menggambarkan periode sebelum atau pada saat pernikahan pertama. Hasil penelitian menunjukkan 77,9% responden melakukan pernikahan pertama pada usia kurang dari 19 tahun. Pendidikan terbanyak adalah tamat SD/sederajat (55,8%), sedangkan kondisi sosial ekonomi keluarga/orang tua pada saat pertama menikah yang berada di bawah UMP sebesar 72,1%. Tingkat pengetahuan tentang pernikahan dini paling banyak berada pada kategori kurang (69,2%). Sebanyak 57,2% menyatakan orang tua paling berperan dalam keputusan menikah dan 63,0% memperoleh dorongan atau saran dari orang tua. Sebanyak 93,3% menyatakan terdapat teman sebaya atau lingkungan sekitar yang menikah pada usia muda, tetapi 82,2% menyatakan keputusan menikah tidak dipengaruhi lingkungan sosial. Sebanyak 53,4% tidak pernah menerima penyuluhan atau informasi sebelum menikah. Paparan media paling banyak berada pada kategori sedang (53,8%), dengan media sosial sebagai media yang paling sering diakses (51,9%). Disimpulkan bahwa karakteristik responden menunjukkan riwayat pernikahan pertama sebelum usia 19 tahun, pendidikan dasar, pengetahuan kurang, keterlibatan orang tua, keterbatasan penerimaan informasi, dan paparan media yang bervariasi. Hasil ini dapat menjadi dasar penguatan promosi kesehatan dan pencegahan pernikahan dini di tingkat desa.
Early marriage remains a public health concern because it is related to reproductive health, education, socioeconomic conditions, and family welfare. This study aimed to describe the characteristics of early marriage among the community in Apal Village, Liang District, Banggai Kepulauan Regency, in 2026. A quantitative descriptive design was used. The study population consisted of 208 individuals, all of whom were included using total sampling. Data were collected using a structured questionnaire and analyzed univariately using frequency distributions and percentages. Knowledge was measured at the time of the study, while socioeconomic conditions, parental role, social environment, information exposure, and media exposure referred to experiences before or at the time of first marriage. The results showed that 77.9% of respondents had their first marriage before the age of 19 years. The largest educational group was elementary school graduates (55.8%), while 72.1% reported family/parental income below the applicable provincial minimum wage at the time of first marriage. Knowledge about early marriage was mostly categorized as low (69.2%). Parents were reported as the most influential party in marriage decisions by 57.2% of respondents, and 63.0% reported receiving encouragement or advice from parents. A total of 93.3% reported that peers or people around them had married at a young age, while 82.2% stated that their marriage decision was not influenced by the social environment. As many as 53.4% had never received counseling or information before marriage. Media exposure was mostly moderate (53.8%), with social media being the most frequently accessed medium (51.9%). The study concludes that respondents were characterized by a history of first marriage before age 19, basic education, low current knowledge, parental involvement, limited prior information exposure, and varied media exposure. These findings may support village-level health promotion and early-marriage prevention efforts.
References
Astuti, E. R., Yulianingsih, E., & Rasyid, P. S. (2022). Penyuluhan kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan usia dini. Jurnal Masyarakat Mandiri, 6(6), 4745–4753. https://doi.org/10.31764/jmm.v6i6.11112
Berliana, S. M., Kristinadewi, P. A. N., Rachmawati, P. D., Fauziningtyas, R., Efendi, F., & Bushy, A. (2021). Determinants of early marriage among female adolescent in Indonesia. International Journal of Adolescent Medicine and Health, 33(1), 20180054. https://doi.org/10.1515/ijamh-2018-0054
Ferawati, E., Bakara, D. M., & Sari, W. I. P. E. (2024). Gambaran pengetahuan remaja putri tentang dampak pernikahan dini dalam kesehatan reproduksi di wilayah kerja Puskesmas Durian Depun tahun 2023. Journal of Midwifery, 12(1).
Idawati, Salim, L. A., Devy, S. R., Kartika, Yuliana, Muzaffar, Zulfikar, & Iriyanti, M. (2023). Literature review: The relationship between the role of parents as educators on the behavior of preventing early marriage in adolescents. Journal of Public Health in Africa, 14(s2), Article 2554. https://doi.org/10.4081/jphia.2023.2554
Kusuma, Riani, & Aulia. (2022). Optimalisasi promosi kesehatan reproduksi melalui jejaring media sosial (narrative review). Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 9(2), 174–180. https://doi.org/10.32699/ppkm.v9i2.2359
Lisnarini, N., Setianti, Y., Gobel, S. A. M., & Safitri, W. F. E. (2024). Health promotion and premarital education for Adolescents on Instagram @siapnikah_official. COMMICAST, 5(3), 465–485. https://doi.org/10.12928/commicast.v5i3.12159
Notoatmodjo, S. (2012). Promosi kesehatan dan perilaku kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Stokols, D. (1992). Establishing and maintaining healthy environments: Toward a social ecology of health promotion. American Psychologist, 47(1), 6–22.
Taufikurrahman, T., Zulfi, A. N., Irmawati, E. F. F., Setiawan, W. P., Azizah, P. N., & Soeliyono, F. F. (2023). Sosialisasi Pernikahan Usia Dini dan Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Desa Pabean, Kabupaten Probolinggo. Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, 8(1), 81-88. https://doi.org/10.32923/sci.v8i1.3379.
Triantono, Marizal, M., & Nisa, F. K. (2024). Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Kekerasan Berbasis Gender Model Kolaboratif-Partisipatif. E-DIMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 15(1), 86-98.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
UNICEF. (2023). Is an end to child marriage within reach? Latest trends and future prospects: 2023 update. New York: UNICEF.
Widiantara, A., & Yuhan, R. J. (2019). Pengaruh variabel sosial ekonomi terhadap perkawinan usia anak pada wanita di Indonesia tahun 2017. Statistika, 19(2), 139–149.
Wulandari, R. D., & Laksono, A. D. (2020). Hubungan status ekonomi terhadap pernikahan dini pada perempuan di perdesaan Indonesia. Jurnal Kesehatan.
Yulita, C., Yulandari, A., & Delyka, M. (2024). Overview of adolescent girl's knowledge about the risk of early marriage. Jurnal Surya Medika (JSM), 10(3), 1–4. https://doi.org/10.33084/jsm.v10.3.8937
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arzeti Bilbina, Dwi Wahyu Balebu, Lisa Handayani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
